Beranda | Artikel
Berkunjung ke Tempat Ini, Harus Menangis
Kamis, 26 Maret 2015

Wisata ke Daerah yang Pernah Diadzab Allah

Ustad. Mau tanya. Ana pernah dengar kajian bahwa kita tidak di perkenankan wisata ke kota seperti Petra, Jordan, Mada’in Saleh di Arab Saudi dan Pyramid di Egypt karena kota kota tersebut adalah kota kota yang Allah membinasakan kaumnya karena mengingkari dakwah para Nabi di masanya. Apakah ini benar? Adakah dalil dalil dari Al Qur’an dan hadist yang menyatakan demikian dan apa yang harus kita lakukan jika kita ke kota kota tersebut?

Syukron. بارك الله فيك

Abu Aryan – Singapore

Jawaban;

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Berkunjung ke Daerah ini, Wajib Sambil Menangis?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan perjalanan menuju Tabuk, beliau melewati Hajar, satu daerah yang dulu ditempati kaum tsamud, umatnya Nabi Soleh ‘alaihis salam. Puing-puing rumah mereka masih banyak tersisa. Beliau memerintahkan agar para sahabat mempercepat langkahnya dan berusaha menangis.

Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, menceritkan,

لَمَّا مَرَّ بِالْحِجْرِ قَالَ « لاَ تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ ، أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ » . ثُمَّ قَنَّعَ رَأْسَهُ وَأَسْرَعَ السَّيْرَ حَتَّى أَجَازَ الْوَادِىَ

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Hajar, beliau bersabda,

“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang dzalim, kecuali sambil menangis. Karena apa yang menimpa mereka bisa menimpa kalian.”

Lalu beliau menutup kepala beliau dengan kain selendangnya, dan mempercepat perjalanannya, hingga berhasil melewati daerah itu. (HR. Ahmad 5466 dan Bukhari 4419)

Dalam riwayat lain, beliau secara tegas melarang untuk memasuki tempat seperti itu, kecuali sambil menangis.

Beliau bersabda,

لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلاَءِ الْمُعَذَّبِينَ إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ ، لاَ يُصِيبُكُمْ مَا أَصَابَهُمْ

Janganlah kalian memasuki daerah umat yang diadzab itu kecuali sambil menangis. Jika kalian tidak bisa menangis, jangan memasuki daerah mereka. Jangan sampai adzab yang menimpa mereka, menimpa kalian. (HR. Bukhari 433).

Tentu saja saran beliau itu tidak hanya berlaku untuk sahabat di masa itu. Peringatan ini berlaku untuk semua umat beliau.

Karena itulah, hadis ini menjadi landasan para ulama, tentang larangan berkunjung ke tempat umat-umat masa silam yang diadzab oleh Allah karena kedurhakaannya, hanya karena ingin tahu atau piknik atau sebatas mengambil gambar. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan,

“Jangan sampai adzab yang menimpa mereka, menimpa kalian”.

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya,

هل يجوز زيارة مدائن صالح للعظة؟

Bolehkah mendatangi Madain Sholeh untuk mengambil pelajaran dari kejadian itu?

Jawaban beliau,

يجوز بشرط: ألا يدخلها الإنسان إلا وهو يبكي.

لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ( لا تدخلوا على هؤلاء المعذبين إلا وأنتم باكون ) أما أن يذهب إليها لينظر مدى قوة القوم فيما سبق فهذا لا يجوز، والفرق ظاهر، لأن هذا الذي يذهب إليها من أجل أن ينظر قوة هؤلاء ذهابه إليها نزهة وترف ولا كأنه وقع بهم من العذاب ما وقع، أما الذي يذهب إليها وهو يبكي ويخاف فهذا لا حرج فيه.

ولهذا لما مر النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم بهذه الديار في سفره إلى تبوك قنع رأسه وأسرع في السير.

Ya boleh, dengan syarat, seseorang tidak memasuki daerah itu kecuali dalam kondisi menangis.

Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memasuki daerah umat yang diadzab itu kecuali sambil menangis.”

Adapun mendatangi tempat-tempat itu hanya melihat betapa kuatnya kaum Tsamud di masa silam, maka ini tidak boleh.

Perbedaannya jelas. Orang ini berangkat untuk mengukur kekuatan kaum Tsamud, tujuannya hanya untuk rekreasi, jalan-jalan. Dan tidak membayangkan bagaimana adzab itu menimpa mereka.

Sedangkan orang yang pergi ke sana sambil menangis dan takut kepada Allah, ini tidak masalah.

Untuk itu, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati perkampungan mereka dalam perjalanannya menuju tabuk, beliau menutup kepalanya dan mempercepat langkahnya. (Liqaat Bab al-Maftuh, volume 224, no. 14).

Petra dan Laut Merah

Sabab wurud pada hadis Ibnu Umar di atas terkait tempat yang bernama Hajar. Namun ini dipahami melebar. Sehingga larangan ini juga berlaku untuk semua pemukiman umat masa silam yang dibinasakan Allah karena kedurhakaannya.

Ketika menjelaskan hadis ini, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

وهذا يتناول مساكن ثمود وغيرهم ممن هو كصفتهم وإن كان السبب ورد فيهم

Hadis ini mencakup tempat tinggal Tsamud dan kaum selain mereka, yang kondisinya seperti Tsamud. Meskipun sebab adanya hadis itu adalah pemukiman Tsamud. (Fathul Bari, 6/380).

Kami tidak tahu, apakah petra dan laut merah termasuk daerah umat yang diadzab ataukah tidak. Hanya saja, ada pernyataan dari sebagian ulama bahwa tepi laut merah di Yordan merupakan tempat umatnya Nabi Luth yang dibinasakan.

Ibnu Asyura mengatakan,

والقوم الذين أُرسل إليهم لوط عليه السّلام هم أهل قرية ” سدوم ” و ” عمُّورة ” ، من أرض كنعان ، وربّما أطلق اسم ” سدوم ” و ” عمُّورة ” على سكّانهما ، وهو أسلاف الفنيقيين ، وكانتا على شاطىء السديم ، وهو ” بحر الملح ” ، كما جاء في التّوراة ، وهو البحر الميّت المدعو ” بحيرة لوط “

Umat yang didatangi kaum Luth adalah penduduk negeri Sodom dan Gomora, di daerah Kan’an. Terkadang nama daerah Sodom dan Gomora digunakan menyebut penduduknya. Mereka nenek moyang bangsa Fenisia. Sodom dan Gomora berada di pesisir pantai Sadim, laut garam, sebagaimana yang disebutkan dalam Taurat. Itulah laut mati, yang dinamakan dengan laut Luth. (at-Tahrir wa at-Tanwir, 8/230).

Sementara untuk Petra, kami tidak menjumpai keterangan asal muasal tempat itu. Apakah dia termasuk tempat yang penduduknya pernah diadzab oleh Allah atau tidak?

Terdapat keterangan dari Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,

بالنسبة للبتراء إذا لم يثبت بالدليل الشرعي أنها من ديار المعذبين، فنهي النبي  صلى الله عليه وسلم  إنما ورد عن دخول الأماكن التي عذب فيها الكفار إلا أن يكون المسلم باكيا خاشعا معتبرا بما أصابهم

Terkait daerah Petra, kita tidak memiliki dalil yang mendukung bahwa itu termasuk kampung yang penduduknya disiksa. Sementara larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berlaku untuk memasuki daerah yang dulu orang kafir disiksa di sana, kecuali sambil menangis dengan khusyu, merenungkan adzab yang Allah berikan kepada mereka. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 123400)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24514-larangan-berkunjung-ke-tempat-yang-pernah-diadzab-allah.html